tugas pak riefky

1. AKAD MUSYARAKAH 
Penjelasan:
  1. TAMRIN adalah seorang pengusaha yang akan melaksanakan suatu proyek perkebunan, proyek tersebut membutuhkan dana sebesar 20 juta rupiah. akan tetapi TAMRIN hanya mempunyai 10 juta  Rupiah. 
  2. TAMRIN kemudian datang kepada KAMIL untuk melakukan pinjaman uang 10 juta Rupiah dan melakukan akad musyarakah dan pembagian hasil keuntungan 50%:50% pada akhir proyek.
  3. Dan proyek usaha perkebunan bisa berjalan.
  4. hasil keuntungan sebesar 16 Juta Rupiah dan nisbah yg telah disepakati 50%:50% (untuk TAMRIN dan KAMIL 50%) dan tamrin wajib mengembalikan pinjaman dana kepada KAMIL 10 Juta dan ditambah dengan 8 juta dari hasil keuntungan proyek perkebunan.                          
2.AKAD MUDHARABAH






penjelasan:
  1. BANK syariah sebagai pemilik modal (100%) dan tamrin (0%) mempunyai skill sebagai pelaku usaha dan melakukan akad mudharabah.
  2. BANK sebagai pemilik modal sepenuhnya dan yang menjalankan usaha tersebut adalah Tamrin, jika keuntungan akan dibagi rata 50%-50%, jika mengalami kerugian maka dianggung oleh pemilik modal sepenuhnya (100%) dan TAMRIN (0%).
  3. keuntungan/nisbah tersebut dibagi rata 50%-50% kepada BANK SYARIAH dan TAMRIN, dan pengembalian modal dilakukan secara bertahap/perbulan
3.SKEMA AKAD MURABAHAH



PENJELASAN:
  1. TAMRIN mengajukan permohonan untuk pengadaan barang dan pihak TOKO TANI
  2. jika permohonan TAMRIN diterima maka transaksi jual beli kredit dengan TAMRIN, TAMRIN membayar DP, selebihnya akan dilunasi selama jangka waktu yg ditetapkan.
  3. Toko Tani membeli barang ke penjual dengan secara tunai, agar langsung diantarkan ke TAMRIN.
  4. setelah barang dikirim, TAMRIN berkewajiban membayar cicilan kepada TOKO TANI
  5. pesan dan dokument  oleh Penjual dikirim kepadaTAMRIN.
  6. TOKO TANIi mendapat keuntungan dari selisih antara harga penjual dengan TAMRIN.   
4.SKEMA AKAD AS-SALAM
  PENJELASAN:
  1. TAMRIN sebagai pemilik lahan nanas 2 hektar  mengajukan pembiayaan kepada BANK Syariah sebesar Rp 4 juta, biasanya nanas berbuah 6.000 biji dan bisanya dijual dengan harga 2.000 Rupiah, TAMRIN akan menyerahkan kepada bank 6 bulan lagi..
  2.  Pembagian hasil dibagi 2, TAMRIN mendapatkan 3.000 biji dan Bank mendapatkan 3.000 biji total 6.000 biji, berarti Bank mendapatkan Rp 7,500,00 juta. 
  3.  BANK kembali menjual kepada pihak 3 dengan harga 2.500 rupiah perbiji berarti Rp. 7,500,000 juta, sehingga keuntungan BANK adalah 40%.
5.SKEMA AKAD ISTISNA



 PENJELASAN:
  1. TAMRIN (nasabah) memesan barang ke BANK syariah untuk membutkan suatu barang dan melakukan negosiasi mengunakan akad al-istishna.
  2. BANK memesan kepada produsen untuk dibuatkan sesuatu barang, semua kebutuhan ditanggung oleh produsen, BANK membayar tunai kepada produsen.
  3. produsen mengirim dokumen kepada bank
  4. produsen mengirim barang kepada NASABAH.
  5. TAMRIN (nasabah) melakukan pembayaran kepada BANK dengan kredit atau cash.    
6.SKEMA AKAD IJARAH
PENJELASAN;
  1. TAMRIN menyewakan barang (bisa diambil manfaatnya) kepada ANTO dan melakukan akad ijarah
  2. ANTO memberikan upah kepada TAMRIN sesuai kesepakatan
  3. pemindahan alih barang TAMRIN kepada ANTO yang menyewa.
  4. sesuai kesepakatan awal, telah sampai waktu, ANTO mengembalikan barang tersebut kepada TAMRIN. 
7.SKEMA AKAD WADI'AH
PENJELASAN:
  1. TAMRIN menitipkan dokumen tanah kepada BANK syariah.
  2. BANK syariah mengenakan biaya penitipan. pihak BANK tidak boleh menggunakan/memanfaatkan uang atau harta yang dititipkan
8.SKEMA AKAD AL-QARDH
 PENJELASAN:
  1. TAMRIN mengajukan pembiayaan kepada BANK untuk memulai usaha yang ingin dijalankan dan melakukan akad  qardh
  2. TAMRIN sebagai muqtaridh dan BANK SYARIAH sebagai muqtaridh yang mempunyai skill dan tidak mempunyai modal, BANK sebagai pihak yang memberikan pinjaman kepada TAMRIN.
  3.  keuntungan akan diterima oleh TAMRIN 100% dan BANK 0%, jika rugi maka akan ditanggung oleh TAMRIN seluruhnya dan wajib mengembalikan modal awal kepada BANK.
  4.  TAMRIN mengembalikan modal kepada BANK syariah dengan kesepakatan awal (cash atau kredit) BANK tidak berhak meminta lebih kepada TAMRIN
9.SKEMA AKAD SHARF


 PENJELASAN: 
  1. TAMRIN & BANK SYRIAH melakukan negosiasi dgn akad as-sharf.
  2. TAMRIN menyerahkan valuta secara tunai kepada BANK dgn harga yang disepakati,
  3. BANK menyerahkan valuta secara tunai kepada TAMRIN
10.SKEMA AKAD RAHN
 PENJELASAN:

  1. TAMRIN dan BAMBANG melakaukan negosiasi akad transaksi Arhn.
  2. BAMBANG memberikan hutang kepadaTAMRIN
  3. Sebagai jaminanya TAMRIN menyerahakan sepeda motornya kepada BAMBANG, jika motor TAMRIN ingin kembali, ia harus membayar hutangnya kepada BAMBANG sesuai yang dipinjamnya.

11.SKEMA AKAD WAKALAH
PENJELASAN:
  1.  TAMRIN (muwakkil) & SAUDARAnya (wakil) memberikan urusannya kepada saudaranya.
  2.  WAKIL dari TAMRIN untuk membelikan sepeada motor kesorum.
11.SKEMA AKAD KAFALAH


PENELASAN:
  1. NASABAH mengajukan permohonan penjamiminan kepada BANK SYRIAH atas suatu pekerjaan yang dilaksanakan, BANK memberikan jaminan/garansi kepada pemberi kerja atas pekerjaan TAMRIN/NASABAH.
  2. atas garansi g diberikan oleh BANK, maka BANK meminta angunan (jaminan) kepada tertanggung/NASABAH.
  3. NASABAH wajib melaksanakan pekerjaan sesuai dgn kontrak NASABAH dan PEMBERI KERJA.
  4. bila NASABAH tdk melaksanakan sesuai dgn kontrak, maka BANK menanggung kerugian.
13. SKEMA AKAD AL-HAWALAH
PENJELASAN:
    1. SUPLIER menyuplai barang ke PEMBELI/TAMRIN.
    2. setelah SUPLIER mengirim barang kepada PEMBELI, namun PEMBELI tdk mampu melakukan pembayaran, oleh karena itu SUPPLIER menyerahkan surat utang (invoice) kepada BANK.
    3. BANK membeli tagihan dari SUPPLIER dan melakukan pembayaran.
    4. BANK melakukan penagihan kepada TAMRIN yg didukung oleh surat hutang kepada SUPPLIER.
    5. TAMRIN kemudian membayar/menyerahkan kepada BANK.


 TERIMA KASIH 😆😆😆

Komentar

Postingan populer dari blog ini